Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal

"Kami yakin kunci berkembangnya perdagangan berjangka komoditi adalah pemahaman yang baik di masyarakat termasuk pemahaman tentang risiko investasi," ujar dia.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan bahwa Bappebti secara rutin melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap kegiatan usaha yang dilakukan entitas-entitas yang bergerak di bidang perdagangan berjangka komoditi tanpa memiliki perizinan dari Bappebti.

1. Perdagangan Ilegal Perdagangan atau perniagaan pada umumnya ialah pekerjaan membeli barang dari suatu tempat atau pada suatu waktu dan menjual barang itu ditempat lain atau pada waktu yang berikut dengan maksud untuk memperoleh keuntungan. Dalam Buku I Bab one Pasal 2 sampai dengan Pasal 5 KUHD diatur tentang pedagang dan perbuatan perdagangan. Pedagang adalah orang yang melakukan perbuatan perdagangan sebagai pekerjaan sehari-hari (Pasal 2 KUHD). Pengertian perdagangan atau perniagaan dalam Pasal three Kitab Undang-Undang Hukum 24 Dagang (KUHD) adalah membeli barang untuk dijual kembali dalam jumlah banyak atau sedikit, masih berupa bahan atau sudah jadi, atau hanya untuk disewakan pemakaiannya. Perbuatan perdagangan dalam pasal ini hanya meliputi perbuatan membeli, tidak meliputi perbuatan menjual. Menjual adalah tujuan dari perbuatan membeli, padahal menurut ketentuan Pasal 4 KUHD perbuatan menjual termasuk juga dalam perbuatan perdagangan.

Oleh karena itu, harga komoditas tersebut tidak bisa diprediksi dengan akurat. Tipe komoditas ini juga tidak selalu ada pada tiap wilayah dan negara. Ini juga disebabkan karena kondisi alam. Seperti pengaruh dari iklim maupun cuaca.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan investasi, dapat mempelajari profil dan legalitas perusahaan. Salah satunya dengan mengakses situs Net untuk mengetahui daftar perusahaan pialang yang memiliki izin dari Bappebti.

Bagi seorang produsen, kontrak berjangka akan digunakan untuk melindungi nilai atau harga komoditas. Hal itu dilakukan sampai masa kontrak selesai.

Dengan edukasi yang baik, masyarakat akan mendapatkan informasi lengkap tentang industri perdagangan berjangka komoditi, sehingga tak mudah terjebak dalam penawaran-penawaran investasi ilegal yang mengatasnamakan perdagangan berjangka.

PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pasar berjangka (futures marketplace) merupakan bagian dari pasar derivatif yang digunakan oleh berbagai pihak untuk mengelola resiko. Di Indonesia pasar ini sudah lama dirasakan kebutuhannya, tetapi realisasinya sangat lambat. Berbagai kendala seperti sedikitnya yang berminat jadi promotor, kesan bahwa perdagangan berjangka sama dengan judi dan sebagainya, belum lagi masalah persaingan dan perselisihan antara pemerintah dengan pialang tidak resmi.

Situs web PBK ilegal yang telah dilakukan pemblokiran oleh Bappebti dapat dilakukan normalisasi apabila entitas pemilik situs Website tersebut beritikad baik untuk mengurus perizinan ke Bappebti.

2. membentuk device yang berfungsi untuk menyelenggarakan pelatihan mengenai Perdagangan Berjangka kepada calon Nasabah ; 3. membuat materi pelatihan mengenai Perdagangan Berjangka yang paling sedikit meliput i : a. peraturan perundang-undangan di bidang Perdagangan Berjangka ; b. pengetahuan tentang komoditi dan Kontrak Berjangka ; c. pengetahuan tentang mekanisme transakasi dan risiko di bidang Perdagangan Berjangka ; d. hak-hak dan kewajiban Nasabah ; e. sarana penyelesaian perselisihan perdata ; 4. menjelskan mengenai pengertian dan fungsi Rekening Terpisah (Segregated Account) ; 5.

Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dengan penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa memiliki risiko.

Untuk mempermudah penulisan skripsi ini diperlukan adanya sistematika mendapatkan informasi lebih lanjut penulisan yang teratur yang terbagi dalam bab perbab yang saling berangkaian satu sama lain. Adapun sistematika penulisan skripsi ini antara lain : BAB I : Beisikan pendahuluan yang merupakan bab yang memberikan ilustrasi guna memberikan informasi yang bersifat umum dan menyeluruh serta sistematis yang terdiri dari latar belakang, perumusan masalah kemudian dilanjutkan dengan tujuan dan manfaat penulisan, keaslian penulisan, tinjauan kepustakaan, metode penulisan yang kemudian diakhiri oleh sistematika penulisan.

Temukan informasi mengenai ekonomi lainnya di . Gramedia sebqgqi #SahabatTanpaBatas akan selalu menampilkan artikel menarik dan rekomendasi buku-buku terbaik untuk para Grameds.

Menurut dia, selain pemblokiran situs, perlu kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di industri perdagangan berjangka komoditi untuk melakukan edukasi berkelanjutan dalam rangka melindungi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *